Update Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

update operasi yustisi

KUDUS- 17 Januari 2021 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai Kegiatan operasi Yustisi Himbauan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Kudus No.800/024/26.00/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna antisipasi peningkatan covid-19 di beberapa wilayah di Kabupaten Kudus.Dalam kegiatan ini menghimbau kepada pelaku usaha dan tempat keramaian di wilayah agar selalu mentaati protokol kesehatan dan juga mentaati jam operasional yang di tentukan.

1. Operasi yustisi di wilayah kecamatan Mejobo polsek Mejobo, koramil Mejobo, trantib kecamatan Mejobo bersama Satpol PP Kabupaten terdapat pelanggar sebanyak 11 orang dengan rincian :- depan balaidesa mejobo nihil pelanggaran.- menyisir di tempat keramaian di desa temukan mendapati orang yang tidak memakai masker atau memakai masker tidak benar sebanyak 11 pelanggar, untuk itu di berikan sanksi kerja sosial.

2. Operasi yustisi di wilayah kecamatan Jati, polsek Jati, koramil Jati, trantib kecamatan Jati bersama Satpol PP Kabupaten melakukan pemantauan dan himbauan di wilayah kecamatan Jati terdapat pelanggar sebanyak 6 orang dengan rincian :- pasar kuliner masakan khas lentog tanjung mendapati orang yang tidak memakai masker atau memakai masker tidak benar sebanyak 2 pelanggar, untuk itu di berikan sanksi kerja sosial. – pasar rakyat desa jati kulon mendapati orang yang tidak memakai masker atau memakai masker tidak benar sebanyak 4 pelanggar, untuk itu di berikan sanksi kerja sosial.

3. Kegiatan dilaksanakan oleh personil gabungan Polsek kota, Koramil Kota, Kecamatan Kota dan Satpol PP. Giat dipimpin oleh IPTU Sumardiono (Kanit Sabhara Sek Kudus).

a. Para PKL di Taman Wergu dan area GOR Bung Karno. (Himbauan Prokes dan memerintahkan penjual untuk melayani take away / bungkus)

b. Para pengunjung Taman Wergu (Himbauan prokes / tidak membuat kerumunan)

c. Indoor GOR Bung Karno sasaran paguyuban Karate. (Himbauan prokes)

d. Pengusaha / pemilik Kereta Kelinci di area wisata Taman Wergu dan GOR. (Himbauan prokes / pengaturan jaga jarak untuk tempat duduk penumpang)

e. PKL Balai Jagong Kudus. (Himbauan Prokes dan memerintahkan penjual untuk melayani take away / bungkus)

f. Para pengunjung Taman Wergu (Himbauan prokes / tidak membuat kerumunan)g. Tempat / hiburan bermain anak di Balai Jagong. (Himbauan prokes)Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pukul 19.00 WIB samping dengan selesai

4. Operasi yustisi di wilayah kecamatan bae polsek bae, koramil bae, trantib kecamatan bae bersama Satpol PP Kabupaten memberikan himbauan jam operasional di pimpin oleh SEKCAM Bar. – warung makan nasi uduk doa ibu. – warung bakso sari rasa malvinas. – penjual martabak.- penjual roti bakar.

5. Operasi yustisi di wilayah kecamatan dawe polsek Dawe, koramil dawe, trantib kecamatan dawe bersama Satpol PP Kabupaten melakukanhl himbauan terkait PPKM. – angkringan torakopi desa piji.- toko klontong desa lau. – angkringan desa lau.

6. Giat Gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayah Kabupaten Kudusa Jl. Bakti kec. Kota :

a. Kafe WIPSY kondisi masih buka, namun hanya melayani order tidak melayani makan di tempat.

b. Jl. Jendral Sudirman :- Warung angkringan depan Ngasirah, masih buka di arahkan untuk melayani bungkus saja tidak makan di tempat- Warung Pecel Lele Lamongan melayani bungkus saja.

c. Jl. Raya desa Pedawang- Warung Ayam Geprek dan Angkringan Samudra- Kondisi menjelang tutup, di minta tutup lebih awal dan hanya melayani bungkus saja.

7. Dalam kegiatan Ops Yustisi tsb petugas telah memberikan himbauan terkait prokes serta membubarkan masyarakat yang telah berkerumun di tempat tempat umum sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Kudus No.800/024/26.00/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna antisipasi peningkatan covid-19 di wilayah Kab Kudus.Apabila terdapat pelanggaran maka dapat di kenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati Kudus nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagaI upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Kudus.(Tb)

Tinggalkan Balasan