SATPOL PP KABUPATEN KUDUS TERTIBKAN PGOT

KUDUS – Minggu, 07/01/2024 Regu siang patroli Satpol PP Kabupaten Kudus melakukan Operasi penertiban pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di beberapa Trafic Light.
Dalam operasi ini, terjaring PGOT dari Pengamen dan Badut diamankan untuk diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Kudus.
Kasatpol PP Kabupaten Kudus melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Noor Ridho, SE, MM menyampaikan, operasi pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan tertib di Kabupaten Kudus.
Setelah dilakukan pendataan, kemudian diberi pembinaan di kantor Satpol PP Kabupaten Kudus dan di himbau agar tidak mengulangi kembali perbuatannnya dengan menandatangani surat pernyataan di kantor Satpol PP Kabupaten Kudus.
Apabila dalam razia selanjutnya, mereka masih ditemukan di jalanan atau masih mengulangi perbuatannya maka akan diberi sanksi sesuai ketentuan peraturan Daerah.
“Tentunya kegiatan ini tdk berhenti disini saja akan tetapi kami lakukan secara berkesinambungan dalam rangka penertiban PGOT,” tegasnya. (Tb)