Satpol PP Kudus Tindaklanjuti Aduan Masyarakat adanya Pengamen Cilik di Trafic Light Pentol.

Pengamen cilik terjaring operasi Satpol pp

KUDUS-Kamis, 7/1/ 2021 Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui facebook adanya pengamen masih di bawah umur yang membawa alat musik bila tidak di beri menggebrak mobil, selanjutnya Operasi penertiban pengamen yang dilakukan oleh Regu 3 yang di komandani Jasmani dari Satpol PP Kabupaten Kudus beserta Anggota, di trafic light pentol.Dari 7 orang pengamen yang terpantau di tempat tersebut, berhasil diamanakan 2 (dua) orang pengamen cilik untuk diberikan pembinaan.

Kasatpol PP melalui Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Moch Zaenuri, SH, M.H mengatakan, operasi penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan tertib. “Kami melakukan penertiban terhadap PMKS untuk menciptakan suasana Kabupaten Kudus yang aman dan kondusif”.Usai dilakukan pembinaan terhadap orang tua pengamen tersebut, petugas mengimbau agar tidak mengulangi perbuatannnya. Apabila dalam razia selanjutnya, mereka masih ditemukan di jalanan, maka orangtuanya akan diberi sanksi berat. “Tentunya kegiatan ini akan kami lakukan secara berkesinambungan dalam rangka penertiban PMKS,” tegas Zainuri.(Tb)

Tinggalkan Balasan