Satpol PP Kabupaten Kudus tertibkan spanduk tak berijin dan Melintang jalan

Satpol PP Kabupaten Kudus tertibkan spanduk tak berijin dan Melintang jalan Minggu, 09 April 2023. Personil Satpol PP Kabupaten Kudus menurunkan beberapa spanduk melintang di wilayah Kecamatan Kota. Spanduk yang dipasang melintang jalan langsung diturunkan dan diamankan di kantor Satpol PP Kudus.
Penertiban Spanduk melintang K3 yang dapat membahayakan pengguna jalan di JL.KH.Moh Arwani , Krandon Wilayah Kec.Kota
Kegiatan penertiban reklame ini secara rutin dilakukan terhadap pemasangan reklame yang tidak berijin terutama yang melintang jalan, Untuk itu bagi bagi pemilik reklame dimohon untuk mentaati apa yang menjadi kewajiban maupun larangan dalam pemasangan reklame.

Tinggalkan Balasan