Regu Damkar Satpol PP Kudus Eksekusi Sarang Tawon

KUDUS-,26/1/2021 Kegiatan pemadam kebakaran Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui U-Garuda 112 kudus, Regu Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kudus selain pemadaman kebakaran juga Membasmi /mengeksekusi sarang tawon vespa affinis atas laporan dari masyarakat.- Penangan pertama sarang tawon vespa affinis di atap rumah milik Ibu Ari Murti Desa pedawang Rt.02/02 dukuh bakoan, Kecamatan Bae. – Penangan sarang tawon vespa affinis kedua di atap rumah milik bpk Idliqi muntahar Desa Jepang Rt.07/09 dukuh pendem, Kecamatan Mejobo.
Sarang tawon dievakuasi atas aduan pemilik rumah juga warga dikarenakan membahayakan dan mengganggu kenyamanan pemilik rumah dan juga masyarakat sekitar.(Tb)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.