Regu Damkar Satpol PP Kudus Eksekusi Sarang Tawon

KUDUS-,26/1/2021 Kegiatan pemadam kebakaran Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui U-Garuda 112 kudus, Regu Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kudus selain pemadaman kebakaran juga Membasmi /mengeksekusi sarang tawon vespa affinis atas laporan dari masyarakat.- Penangan pertama sarang tawon vespa affinis di atap rumah milik Ibu Ari Murti Desa pedawang Rt.02/02 dukuh bakoan, Kecamatan Bae. – Penangan sarang tawon vespa affinis kedua di atap rumah milik bpk Idliqi muntahar Desa Jepang Rt.07/09 dukuh pendem, Kecamatan Mejobo.

Sarang tawon dievakuasi atas aduan pemilik rumah juga warga dikarenakan membahayakan dan mengganggu kenyamanan pemilik rumah dan juga masyarakat sekitar.(Tb)

Tinggalkan Balasan