PGOT DITERTIBKAN SATPOL PP

KUDUS – Senin, 1/3/21 Regu siang patroli 2 selaku komandan regu Supriyadi bersama anggota melakukan penertiban pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di Trafic Light Jember dan Trafic Light Pentol. Dalam penertiban ini terjaring beberapa PGOT berhasil diamankan untuk diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Kudus. Kasatpol PP Djati Solechah, S. Sos. MM melalui Kasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum Novandi Tjahja Widodo, S.H. membenarkan bahwa anggotanya melakukan penertiban PGOT di dua lokasi.

1. Penertiban BB sepeda motor Honda jenis Beat yang di tinggal lari pengamen di timur traffic light Jember selanjutnya di bawa ke kantor.

2. Penertiban BB sepeda motor merk yamaha zupiter MX yang di tinggal lari pengamen manusia silver di traffic light pentol jl jendral sudirman.

Selanjutnya di bawa ke kantor setelah kendaraan yang di tinggalkan PGOT di bawa ke kantor Satpol PP Kudus, mereka (PGOT) yang mempunyai kendaraan datang ke kantor Satpol PP menyerahkan diri, operasi pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan tertib di Kabupaten Kudus.

Setelah dilakukan pendataan, kemudian diberi pembinaan di kantor Satpol PP dan di himbau agar tidak mengulangi kembali perbuatannnya dengan menandatangani pernyataan yang dibuat oleh PGOT di kantor Satpol PP.

Apabila dalam razia selanjutnya, mereka masih ditemukan di jalanan atau masih mengulangi perbuatannya maka akan diberi sanksi sesuai ketentuan peraturan Daerah.”Tentunya kegiatan ini tdk berhenti disini akan tetapi kami lakukan secara berkesinambungan dalam rangka penertiban PGOT,” tegas Novandi. (Tb)

Tinggalkan Balasan