SEBELAS PASANGAN BUKAN SUAMI ISTRI TERJARING RAZIA DI SIANG BOLONG

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus melakukan Razia di salah satu hotel menindaklanjuti laporan masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Jati, di dapati 11 (sebelas) pasangan bukan suami istri digerebek petugas Satpol PP Kudus, Selasa, 31-10-2023 pukul 11.00 WIB
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah di salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Jati.
Menurut Kabid Gakda, dalam razia yang dilakukan oleh tim personel Satpol PP Kudus mengamankan 11 (sebelas) pasangan bukan suami istri dari hotel tersebut ada yang lebih unik yaitu ada pasangan bukan suami istri yang membawa anak balita.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Drs. Kholid,MM menegaskan, kegiatan ini merupakan program kerja Satpol PP Kudus dalam rangka untuk menekan atau meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat pasangan yang tengah asyik memadu kasih dalam kamar. Selanjutnya, ke sebelas pasangan di gelandang petugas ke kantor Satpol PP Kabupaten Kudus untuk di data dan dilakukan pembinaan.
“Kita buat efek jera, sementara ini kita buat surat pernyataan yang nanti mengetahui RT dan Kepala Desa. dan Pengusaha hotel juga diimbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri sah.