Satpol PP Melakukan Operasi Cipta Kondisi Menjelang Ramadhan

KUDUS-12/4/21 Belasan pasangan muda-mudi terjaring operasi ketertiban umum yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus. Mereka tertangkap tangan berada di dalam kamar hotel tanpa status pernikahan , Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Djati Solechah menegaskan, dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 pihaknya melaksanakan operasi ke Hotel M, Hotel C, Hotel P, Hotel S, dan Hotel SK.”

Dari hasil operasi itu, di hotel M didapati 12 pasangan yang kemudian kami lakukan pendataan dan pembinaan,” jelasnya.Selanjutnya, pasangan muda-mudi yang terjaring operasi itu, diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar Perda kembali.

Sedangkan, untuk hotel tempat pasangan muda-mudi tersebut melakukan tindakan pelanggaran aturan daerah, penindakan kepada Pihak Hotel akan dilakukan klarifikasi dan penerapan sanksi secara bertahap sesuai Perda No. 14 Tahun 2020.”Hotelnya kita lakukan pemanggilan, kita mintai klarifikasi. Apakah ada filter bagi tamu yang menginap di situ atau seperti apa. Apabila terbukti adanya pelanggaran, kita berikan sanksi sesuai dengan Perda Nomor 14 Tahun 2020″ tegasnya..(Tb)

Tinggalkan Balasan