Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Satpol PP Kabupaten Kudus Minta Maaf

Pelaku Ujaran Kebencian

Pelaku ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus meminta maaf secara langsung. Pemilik akun facebook *@Ronggolawe* , Rouf Mustain (40) yang merupakan warga Desa Blimbing Kidul Kecamatan Kaliwungu.Rouf Mustain mengakui bahwa tindakannya mengunggah komentar tersebut dilakukan secara spontan tanpa berpikir panjang.

Saat diklarfikasi dirinya juga mengakui bahwa selama ini ybs tidak pernah berurusan / diganggu baik secara pribadi maupun anggota keluarganya oleh Aparat Satpol P Kudus.Pengakuannya selama ini karena keterbatasan pendidikan dan karakternya, ybs tidak memahami bahwa kalimat / komentarnya ternyata dapat berdampak hukum.Rouf Mustain telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada institusi Satpol PP Kabupaten Kudus dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya sekaligus memohon kepada Satpol PP Kabupaten Kudus agar tidak melanjutkan kasus penghinaan ini ke ranah hukum.(Tb)

Tinggalkan Balasan