GIAT MALAM OPSGAB PPKM 11 JULI 2021

Giat yustisi terpadu tentang PPKM DARURAT berdasarkan surat permendagri no.15 tahun 2021 dan  Instruksi Bupati tentang PPKM DARURAT No. 360 Th 2021, Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease – 19

Danru Badarul Syamsi

Hari/Tanggal : Minggu, 11 Juli 2021

Waktu : 19.30 Wib – Selesai.

Kekuatan Personil:

  • 7 Personil Satpol PP Kab Kudus
  • 20 Personil Polres Kudus
  • 3 Personil Kejaksaan Negeri
  •  8 Personil BKO TNI
  • 4 Personil Disdagsar
  • 5 Personil Polsek Gebog
  • 2 Trantib kecamatan Gebog

Sasaran Lokasi :
Wilayah Kecamatan Gebog.

A. Coffee TPC 2 Jl Besito

  • kedapatan masih melayani makan ditempat dan melebihi jam operasional pada ppkm darurat.1 KTP pengelola diamankan agar besuk ke kantor satpol pp guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut

B. Depan exs pasar besito

  • Menghimbau PKL diminta untuk mengemasi lapak dagangannya dikarenakan jam operasional PPKM Darurat,berdasarkan surat permendagri no.15 tahun 2021 dan  Instruksi Bupati tentang PPKM Darurat No. 360 Th 2021.

C. Ruang asa coffee desa karangmalang

  • kedapatan pengelola tidak mematuhi ppkm darurat,2 blender coffee di sita sebagai bukti pelangaran .
  • membubarkan pengunjung caffe

D. Coffee Sunday jl.lingkar utara klumpit.

  • Menghimbau pemilik coffee diminta untuk tutup dikarenakan jam operasional PPKM Darurat,berdasarkan surat permendagri no.15 tahun 2021 dan  Instruksi Bupati tentang PPKM Darurat No. 360 Th 2021.

Hasil Rekapitulasi
1 KTP Pengelola
2 Blender Kopi

Diamankan guna datang ke kantor satpol pp untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Demikian laporan kegiatan operasi berjalan aman dan lancar.
D.U.M.P

Tinggalkan Balasan