GIAT PAGI OPSGAB PPKM 12 JULI 2021

GIAT GABUNGAN TENTANG PENERAPAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN DAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARURAT DI WILAYAH KABUPATEN KUDUS SESUAI INSTRUKSI GUBERNUR JAWA TENGAH no. 3 tahun 2021, INTRUKSI BUPATI KUDUS no. 360/02/2021 DAN MENTERI DALAM NEGERI no. 16 Tahun 2021.

Hari/tgl = Senin ,12 Juli 2021
Waktu = 08:00 s/d Selesai

Giat dimulai apel pertama di halaman kantor satpol PP, kemudian apel kedua di Depan Pos Satlantas Polres kudus

Giat dipimpin Kabid Gakda Bp Farich Mustofa

Kekuatan Personil

  • TNI. = 2
  • Polri. = 8
  • Kejaksaan. = 2
  • Satpol PP. = 12
  • Dinas Perdagangan = 1
  • Dinas Pariwisata = 2

Sasaran
Kantor instansi swasta dan Pemerintah,serta fasilitas publik lainnya.

Lokasi

  1. KC Bank BCA
  2. KC Bank BNI
    46
  3. KC Bank Syariah Indonesia
  4. Kantor Dinas Pendidikan
  5. Hypermart.

Hasil

  1. Bank BCA
  • Manajemen sudah menerapkan prokes dari sarana dan pelaksanaan,manajemen juga melaksanakan WFH dengan hanya 50% karyawan yang WFO.
  1. Bank BNI46
    • Manajemen sudah menerapkan prokes dari sarana dan pelaksanaan,manajemen juga melaksanakan WFH dengan hanya 50% karyawan yang WFO,untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung pihak manajemen hanya memperbolehkan 30% pengunjung dari kapasitas tempat duduk.
  2. Bank Syariah Indonesia
    Tidak ditemukan pelanggaran manajemen sudah menerapkan prokes dalam pelayanan publik.

4.Dinas Pendidikan
-Berkoordinasi dengan sekretariat dinas,agar tetap menerapkan prokes dalam pelayanan publik.

  1. Hypermart
    Berkoordinasi kepada manajemen agar mentaati aturan pemerintah saat masa PPKM Darurat.

Demikian giat terpadu pada hari ini, giat berjalan lancar.

Tinggalkan Balasan