GIAT PAGI OPSGAB PPKM 12 JULI 2021

GIAT GABUNGAN TENTANG PENERAPAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN DAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARURAT DI WILAYAH KABUPATEN KUDUS SESUAI INSTRUKSI GUBERNUR JAWA TENGAH no. 3 tahun 2021, INTRUKSI BUPATI KUDUS no. 360/02/2021 DAN MENTERI DALAM NEGERI no. 16 Tahun 2021.
Hari/tgl = Senin ,12 Juli 2021
Waktu = 08:00 s/d Selesai
Giat dimulai apel pertama di halaman kantor satpol PP, kemudian apel kedua di Depan Pos Satlantas Polres kudus
Giat dipimpin Kabid Gakda Bp Farich Mustofa
Kekuatan Personil
- TNI. = 2
- Polri. = 8
- Kejaksaan. = 2
- Satpol PP. = 12
- Dinas Perdagangan = 1
- Dinas Pariwisata = 2
Sasaran
Kantor instansi swasta dan Pemerintah,serta fasilitas publik lainnya.
Lokasi
- KC Bank BCA
- KC Bank BNI
46 - KC Bank Syariah Indonesia
- Kantor Dinas Pendidikan
- Hypermart.
Hasil
- Bank BCA
- Manajemen sudah menerapkan prokes dari sarana dan pelaksanaan,manajemen juga melaksanakan WFH dengan hanya 50% karyawan yang WFO.
- Bank BNI46
- Manajemen sudah menerapkan prokes dari sarana dan pelaksanaan,manajemen juga melaksanakan WFH dengan hanya 50% karyawan yang WFO,untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung pihak manajemen hanya memperbolehkan 30% pengunjung dari kapasitas tempat duduk.
- Bank Syariah Indonesia
Tidak ditemukan pelanggaran manajemen sudah menerapkan prokes dalam pelayanan publik.
4.Dinas Pendidikan
-Berkoordinasi dengan sekretariat dinas,agar tetap menerapkan prokes dalam pelayanan publik.
- Hypermart
Berkoordinasi kepada manajemen agar mentaati aturan pemerintah saat masa PPKM Darurat.
Demikian giat terpadu pada hari ini, giat berjalan lancar.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.