Gelombang 2 Pembinaan dan Outbond Bagi Anggota Satpol PP Kudus

Kudus, 18/3/2023 – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus Tahun 2023 melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Outbond, pelatihan fisik seperti PBB dan sebagainya, agar anggota mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi dari Satpol PP. Pembinaan pada gelombang 2 yang di laksanakan di wisata Pijar park Dawe.
Pembinaan ini di laksanakan untuk memberi pemahaman dan pengertian bagi anggota Satpol PP supaya mereka memahami dan mengetahui bagaimana Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, mereka juga akan di bekali dengan Peraturan Baris-berbaris (PBB) karena itu adalah salah satu syarat yang wajib dilalui untuk menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Drs. Kholid,MM mengatakan tujuan Pembinaan ini adalah “Untuk membentuk karakter anggota dalam rangka pelaksanaan tugas sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang terdiri dari dua karakter yang pertama karakter Moral yaitu mulai dari Iman, Taqwa, Jujur dan Rendah Hati dan yang kedua karakter Kinerja yaitu Kerja Keras, Ulet, Tangguh Tidak Mudah Menyerah dan Tuntas tentu juga harus Disiplin” pungkas Kasat.
Setelah seselai dilakukannya Pembinaan dan Outbond ini Kasat juga berharap “harapan saya mereka bisa bekerja dengan baik, sungguh-sungguh dan iklas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Prosedur Tetap (Protap) yang ada” Tambah Kasat selaku orang nomor satu di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus ini
Sedangkan menurut TNI yang melatih tujuan dari pelatihan ini agar menjadi modal pertahanan diri pada saat pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas anggota Satpol PP Kabupaten Kudus guna mendukung ketugasan dalam bidang penegakan perda, penyelenggaraan tibum tranmas, perlindungan masyarakat, pemadaman kebakaran dan penyelamatan.

Tinggalkan Balasan