DAMKAR SATPOL PP KUDUS MELAKUKAN PEMADAMAN KEBAKARAN RUMAH DI DESA TUMPANG KRASAK

KUDUS, 27-6- 2023 Damkar Satpol PP Kudus bersama Unit Garuda 112 melakukan Pemadaman Kebakaran rumah yang beralamat di RT 3/7 Desa Tumpang Krasak Kec. Jati, Kab. Kudus, Pemilik rumah Sumiati (alm) beralamat desa Karang Bener 7/5 Kecamatan Bae.
Kronologi kejadian api berasal dari konslet listrik yang diakibatkan dari colokan Play Station lupa mencabut sehingga mengakibatkan meleleh, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa.
Api dapat dipadamkan oleh pemadam kebakaran yang terdiri dari Damkar Satpol PP Kudus, Damkar BPBD, Polsek Jati, Pemerintah Kecamatan Jati, Pemerintah Desa Tumpang Krasak, dan Warga sekitar

Tinggalkan Balasan