SATPOL PP KUDUS TANGANI ODGJ.

Kudus-17/7/23 Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Klaling, yang meresahkan warga selalu tidur di teras rumah warga.
Selanjutnya petugas menertibkan ODGJ tersebut langsung membawa ke yayasan jalma sehat, apabila kondisi ODGJ memprihatinkan atau bahaya bagi penghuni jalma sehat akan di rujuk ke RSUD supaya mendapatkan penanganan medis.
Kasatpol PP Kabupaten Kudus melalui Ridho Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat mengatakan, orang gila yang ditertibkan oleh anggota itu bukan warga kudus melainkan warga Kecamatan Gembong Kabupaten Pati, bukan warga kudus.
Lanjut Ridho demi menjaga ketenteraman dan ketertiban umum maka ODGJ dikirim ke Yayasan Jalma Sehat yang berada di Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo.
Yayasan Jalma Sehat adalah panti yang menangani orang gila sehingga ODGJ yang ditertibkan di bawa ke yayasan tersebut untuk mendapatkan perawatan lebih baik dan bisa sembuh serta bisa kembali kepada keluarganya.
selanjutnya petugas yayasan langsung dikonsulkan pada dokter jiwa dr Rose dan diberi obat jiwa.

Tinggalkan Balasan