SATPOL PP KUDUS RAZIA WARUNG REMANG-REMANG

KUDUS-29/11/2023 Satpol PP Kudus pada Rabu malam melakukan operasi razia di warung remang-remang Jl. Lingkar Selatan turut Desa Jepang, Kecamatan Mejobo.
Kasatpol PP Kudus Drs. Kholid, MM menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan program kerja Satpol PP Kudus tentang keberadaan warung makan / warung remang-remang yang menyediakan PSK sangat meresahkan warga, untuk itu memerintahkan regu patroli melakukan Razia.
Di warung remang-remang yang menyediakan PSK, petugas menemukan 3 wanita kupu-kupu malam usia 48 th, 21 th dan 19 th yang menanti pria hidung belang, Kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus No. 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Barang bukti yang di amankan di kantor satpol PP Kudus 3 (tiga) KTP meliputi KTP pemilik warung (mucikari) dan milik pekerja guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Kasatpol PP Kudus meminta kepada seluruh warga masyrakat khususnya warga kudus bersama Pemerintah bersinergi demi menekan portitusi di wilayah Kabupaten Kudus atau permasalahan yang meresahkan masyrakat, bentuk kepedulian inilah yang sangat membantu pemerintah dalam mengurangi berbagai permasalahan di masyarakat.(TB)