GIAT TERPADU PENERTIBAN REKLAME TAK BERIJIN DAN SALAH PENEMPATANNYA.

Kudus, 12-5-2023 Kegiatan Terpadu dengan melibatkan instansi terkait, dari tim di BPPKAD, Satpol PP, PKPLH, melakukan kegiatan penertiban reklame yang tidak berijin dan salah penempatannya.
Operasi yustisi penertiban reklame secara rutin dan berkala di wilayah Kabupaten Kudus untuk menciptakan kesadaran wajib pajak.
Kegiatan sinergi antar instansi, penertiban reklame berjalan dengan lancar. Hasilnya, ratusan media promosi cetak tak berizin berhasil ditertibkan.

Tinggalkan Balasan