DAMKAR SATPOL PP KUDUS MELAKUKAN PEMADAMAN KEBAKARAN DI DESA GULANG KEC. MEJOBO

KUDUS, 16-6- 2023 Damkar Satpol PP Kudus bersama Unit Garuda 112 melakukan Pemadaman Kebakaran rumah milik Bpk Sumantri (50 th) yang beralamat di RT 8/4 Desa Gulang Kec. Mejobo Kab. Kudus.
Kronologi kejadian api berasal dari selang kompor gas yang mengalami kebocoran di bagian pengopenan, sehingga api menyambar ke barang yang mudah terbakar (cat/thinner). Kemudian api membesar dan membakar rumah sekaligus tempat usaha, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa namun kerugian materiil mencapai ± 130 juta rupiah.
Api dapat dipadamkan oleh pemadam kebakaran yang terdiri dari Damkar Satpol PP Kudus, Damkar BPBD, Damkar PT. Djarum, Damkar PT Nojorono, Polsek Mejobo, Koramil Mejobo, Pemerintah Desa Gulang, Karyawandan dan di bantu warga sekitar.

Tinggalkan Balasan