DAMKAR SATPOL PP EKSEKUSI SARANG TAWON AFFINIS/VESPA

KUDUS-,26/2/2021 Keberadaan sarang tawon di Kabupaten Kudus sangat mengganggu kenyamanan pemilik rumah, juga warga sekitar, untuk itu apabila ada warga kudus yang mengetahui adanya sarang tawon apabila membutuhkan tim untuk membasmi bisa menghubungi Damkar Satpol PP Kudus, juga bisa melalui U-Garuda 112.Kegiatan pemadam kebakaran Satpol PP Kudus Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Facebook Satpol PPkudus New, ataupun mesenger, Regu Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kudus selain pemadaman kebakaran juga Membasmi /mengeksekusi sarang tawon vespa affinis atas laporan dari masyarakat.

-Membasmi sarang tawon Affinist/Vespa yang berada di atap rumah milik bpk. Widodo Ari, dukuh Bapangan Rt. 5/2 Desa Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu.

-Membasmi sarang tawon Affinist/Vespa yang berada di pekarangan Masjid Baitus Sholihin dukuh Sampit Desa Kedungsari RT 5/5 Kecamatan Gebog.

Sarang tawon dievakuasi atas aduan pemilik rumah juga warga dikarenakan membahayakan dan mengganggu kenyamanan pemilik rumah dan juga masyarakat sekitar.(Tb)

Tinggalkan Balasan