Update Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

persiapan operasi yustisi

KUDUS- 14 Januari 2021 pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai Kegiatan operasi Yustisi Himbauan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Kudus No.800/024/26.00/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna antisipasi peningkatan covid-19 di beberapa wilayah di Kabupaten Kudus.Dalam kegiatan ini menghimbau kepada pelaku usaha dan tempat keramaian di wilayah agar selalu mentaati protokol kesehatan dan juga mentaati jam operasional yang di tentukan.

1. Forkopimcam Bae bersama Satpol PP Kabupaten melakukan operasi yustisi Diwilayah Kecamatan Bae memberikan himbauan terkait prokes kepada masyarakat yang berada di tempat tempat umum sasaran Pedagang Kaki Lima di sepanjang jalan Bae – Colo untuk mentaati jam operasional sesuai surat edaran Dinas Perdagangan batas jualan sampai pukul 19.00 WIB. Dalam kegiatan operasi yustisi terdapat pelanggar yang tidak memakai masker di berikan sanksi kerja sosial.

2. Tim Terpadu dari Satpol PP Kabupaten Kudus bersama Polres Kudus dan Kodim 0722 Kudus melakukan operasi yustisi Diwilayah Kecamatan Jati Sasaran warga masyarakat yang beraktivitas di wilayah Kab. Kudus dan tidak menerapkan protokol kesehatan cafe checkli di bina untuk tetap mematuhi aturan pemerintah, Angkringan mas mul 1 pelanggardi kenai sanksi kerja sosial, cafe Comunal desa loram kulon, arena kuliner jok seum, cafe kopi rata kiri getas pejaten, cafe wedang rempah, Arena bilyard dan rental playstaion, arena bilyard sepanjang jalan getas pejatan hingga wergu kulon.Untuk pelaku usaha yang melanggar tidak mentaati jam operasional sebagai barang bukti KTP di tahan petugas untuk pembinaan lebih lanjut di kantor Satpol PP Kabupaten Kudus.Apabila terdapat pelanggaran maka dapat di kenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati Kudus nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagaI upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Kudus.(Tb)

Tinggalkan Balasan