Sinergitas Satpol PP Kab.Kudus & Satpol PP Provinsi Jateng

Operasi Gabungan dalam penerapan PPKM level 2 bersama Satpol PP Propinsi di wilayah Kabupaten Kudus, Operasi Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan dan hasil rapat koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam pelaksanaan operasi terpadu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian dan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di laksanakan pada hari Jumat tanggal 17/09/2021. Nugroho Catur S selaku Kasi Kewaspadaan  Provinsi Jawa Tengah untuk kegiatan kali ini melaksanakan instruksi  Gubernur Jawa Tengah dan mengapresiasi  yang sangat luar biasa atas kinerja rekan Satpol PP Kudus, Satlinmas, TNI dan Polri. Keberhasilan  penanganan  covid-19 di kudus ini dalam pelaksanaan penegakan protokol kesehatan di wilayah kabupaten kudus yang telah membuahkan hasil dan bisa di jadikan contoh oleh Kabupaten/Kota yang lain. Satpol PP Provinsi turun ke beberapa Kabupaten/kota di Jawa Tengah ini adalah dalam rangka menjalankan Surat Edaran Gubernur  untuk selalu meningkatkan protokol kesehatan meskipun kudus sudah turun di level 2,  Untuk temen-temen linmas yang berada di tingkat desa/kelurahan untuk tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan. 

Kasatpol PP Kudus Drs. Kholid, MM Kegiatan operasi gabungan ini kerjasama dengan  Satpol PP Provinsi Jawa Tengah di bantu oleh TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas, Kabupaten Kudus saat ini sesuai permendagri  nomor 35 tahun 2021 masuk di level 2, sehingga beberapa sektor mengalami sedikit kelongaran-kelonggaran di bandingkan dengan Kabupaten/kota lain, di Jawa Tengah yang masuk di level 2 baru  artinya nanti saat dilapangan kita harus humanis terhadap pelanggar, kita bisa mempertahankan syukur bisa bawa ke level 1 dan Kabupaten Kudus bisa pulih kembali hijau. terkait dengan operasi protokol kesehatan nanti manakala ada pelanggaran di laksanakan penindakan sesuai  Perbup nomor 41 tahun 2020, berpedoman  pada instruksi  Bupati yang terbaru tanggal 24 Agustus 2021 terkait dengan pelaksanaan kegiatan operasi saat ini sudah terjadi kelonggaran tetapi dengan kapasitas yang masih di batasi, tetap melakukan kegiatan protokol kesehatan tetap di terapkan kepada seluruh masyarakat supaya tidak bertahan di level 2 tetapi segera menjadi zona hijau