Satpol PP Tertibkan Manusia Silver

Manusia Silver ditertibkan Satpol PP KudusKudus-Senin 4 Januari 2021 Operasi penertiban pengamen (manusia silver) yang dilakukan oleh Regu 3 yang di komandani Jasmani dari Satpol PP Kabupaten Kudus beserta Anggota, di perempatan Panjang. Dalam razia ini, sebanyak 2 (dua) orang manusia silver berhasil diamankan untuk diberikan pembinaan.Kasatpol PP Kudus melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Ketertiban Umum Novandi Tjahja Widodo, SH mengatakan, operasi penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan tertib.

Selain itu, petugas berusaha melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 diantara kelompok marginal yang berada di jalanan.”Kami melakukan penertiban terhadap PMKS sesuai Peraturan Daerah no 15 tahun 2017 tentang Penanggulangan gelandangan, pengemis, dan orang terlantar, untuk menciptakan suasana Kabupaten Kudus yang aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 diantara mereka,” ujar Novandi.Razia kali ini berhasil menciduk dua orang manusia silver. Setelah dilakukan pendataan, keduanya berasal dari luar kudus yaitu dari Karanganyar dan Grobogan, an. Muhammad yang berasal dari Karanganyar pekerjaannya pedagang bakso dan Sunardi bekerja sebagai kuli bangunan, mereka memilih alih profesi karena tergiur mudah mencari uang. Usai dilakukan pendataan, kemudian diberi pembinaan. Petugas mengimbau agar keduanya tidak mengulangi perbuatannnya. Apabila dalam razia selanjutnya, mereka masih ditemukan di jalanan, akan diberi sanksi berat. “Tentunya kegiatan ini akan kami lakukan secara berkesinambungan dalam rangka penertiban PMKS,” tegas Novandi.(Tb)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.