SATPOL PP KUDUS TERTIBKAN ODGJ

KUDUS-4 maret 2021, Regu patroli 1 melakukan penertiban orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).Menindaklanjuti aduan masyarakat tentang Orang Dengan Gangguan Jiwa di area Pasar Jekulo Kudus. Dari keterangan petugas pasar dan pedagang tidak pernah menjumpai atau adanya laporan ODGJ yang meresahkan, memang ada ODGJ namun tidak mengganggu. Kemudian regu patroli 1 menyusuri area pertigaan Bulung karena adanya informasi bahwa ada satu orang yang di duga mengalami Gangguan Jiwa berada di lokasi tersebut , Akhirnya dari lokasi pertigaan Bulung di temukan 1 orang perempuan yang di duga menjadi bahan laporan aduan masyarakat tersebut.

Dari hasil interogasi yang di lakukan di Yayasan Jalma Sehat di ketahui yang bersangkutan bernama Siti Sunah ( 39 tahun ) adalah warga desa Cengkal Sewu kecamatan Sukolilo Kab. Pati. Yang bersangkutan mengalami depresi akibat permasalahan rumah tangga dan sudah meninggalkan rumah selama 4 bulan menggelandang di Kudus. Kemudian yang bersangkutan di antarkan ke desanya dan di serahkan pemerintah desa setempat.(Tb)

Tinggalkan Balasan