PENERTIBAN PGOT TRAFIC LIGHT PENTOL

KUDUS-Kamis, 11/2/ 2021 Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial akan keberadaan pengamen dan pengemis di trafic light pentol, Regu patroli setelah mendapatkan laporan langsung menindaklanjuti ke TKP dan di dapati 1 pengamen kecil dengan membawa sound sistem dan pengemis, sempat terjadi kejar kejaran petugas dengan pengamen. Kasatpol PP Kudus melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Ketertiban Umum Novandi Tjahja Widodo, SH, mengatakan, operasi penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan tertib. “Kami melakukan penertiban terhadap PMKS untuk menciptakan suasana Kabupaten Kudus yang aman dan kondusif”.Usai dilakukan pembinaan terhadap PMKS tersebut, alat sound sistem di tahan supaya di ambil hari senin dengan orangtuanya, sedangkan untuk pengemis bila kembali lagi ke Kudus akan di berikan sanksi berat. “Tentunya kegiatan ini akan kami lakukan secara berkesinambungan dalam rangka penertiban PMKS,” tegas Novandi.(Tb)

Tinggalkan Balasan