Operasi Gabungan

BETANEWS.ID, KUDUS – Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlihat melakukan operasi masker di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Kamis (3/8/2020). Dengan dibantu anggota TNI dan polisi lalu lintas (Polantas), mereka terlihat memberhentikan beberapa pengendara yang terlihat tak patuh protokol kesehatan.

Puluhan pelanggar yang ketahuan tidak mengenakan masker dengan baik diminta untuk menepi menuju posko penindakan. Tidak hanya masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga ikut terjaring dalam operasi masker tersebut. Berita dapat di lihat di sosial media FB & Ytb Satpol PP  Kudus New 

 

Ratusan Warga di Kabupaten Kudus, Jateng. Dalam tiga hari terakhir terjaring razia masker yang digelar di sejumlah lokasi oleh petugas gabungan. Mereka diminta menyapu Alun-alun Kudus atau memilih membayar denda Rp 50 ribu.

Berita lebih lanjut dapat di lihat di SINI