Masih Eksekusi Sarang Tawon oleh Damkar Satpol PP Kudus

KUDUS-,28/1/2021 Kegiatan pemadam kebakaran Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui U-Garuda 112 kudus, Regu Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kudus selain pemadaman kebakaran juga Membasmi /mengeksekusi sarang tawon vespa affinis atas laporan dari masyarakat.- Penanganan pertama sarang tawon vespa affinis di atap rumah milik Bpk Rofiq Agus Setiawan Desa Gribig Rt 3/2 Kecamatan Gebog.- Penanganan kedua di taman ganesha purwosari, kecamatan kota.

Sarang tawon dievakuasi atas aduan pemilik rumah juga warga dikarenakan membahayakan dan mengganggu kenyamanan pemilik rumah dan juga masyarakat sekitar.(Tb)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.