Masih Eksekusi Sarang Tawon oleh Damkar Satpol PP Kudus

KUDUS-,28/1/2021 Kegiatan pemadam kebakaran Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui U-Garuda 112 kudus, Regu Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kudus selain pemadaman kebakaran juga Membasmi /mengeksekusi sarang tawon vespa affinis atas laporan dari masyarakat.- Penanganan pertama sarang tawon vespa affinis di atap rumah milik Bpk Rofiq Agus Setiawan Desa Gribig Rt 3/2 Kecamatan Gebog.- Penanganan kedua di taman ganesha purwosari, kecamatan kota.

Sarang tawon dievakuasi atas aduan pemilik rumah juga warga dikarenakan membahayakan dan mengganggu kenyamanan pemilik rumah dan juga masyarakat sekitar.(Tb)

Tinggalkan Balasan