Lagi-Lagi Sarang Tawon minta di Eksekusi Damkar Satpol PP Kabupaten Kudus

eksekusi sarang tawon

KUDUS-,13/1/2021 Kegiatan pemadam kebakaran Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui U-Garuda 112 kudus dan melalui medsos Facebook Satpol PPKudus New, Regu Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kudus selain pemadaman kebakaran juga Membasmi /mengeksekusi sarang tawon vespa affinis atas laporan dari masyarakat.

lokasi berada di 1. Eksekusi sarang tawon di atas pohon depan rumah milik ibu. Farida, dukuh sucen, Kelurahan Kajeksan RT 3/1 Kecamatan Kota. 2. Eksekusi sarang tawon di atap rumah milik bpk. Zaenuri dukuh pondok Desa Bae RT, 1/3 Kecamatan Bae.3. Eksekusi sarang tawon di pohon depan rumah milik ibu. Ulfa dukuh pondok Desa Bae RT, 1/3 Kecamatan Bae.4. Eksekusi sarang tawon di atap rumah milik bpk. dr. Maulana Perum Jati Indah no. 128 RT, 7/3 Kecamatan Jati.Sarang tawon dievakuasi demi kenyamanan pemilik rumah dan juga masyarakat sekitar.(Tb)

Tinggalkan Balasan