Giat Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan terkait Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease – 19

Giat Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan terkait Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease – 19, sesuai Perbup no 41 tahun 2020, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berskala mikro
Waktu:
Hari/tanggal : Jumat, 2 Juli 2021
Waktu. : Pukul 08:00 WIB s.d Selesai
Dipimpin :
SARJONO S. H
(Kasi binwasluh Satpol PP Kab Kudus)
Lokasi
1). Depan air mancur Simpang 7 Kudus
2). Pasar Bareng Kec Jekulo
3). Alfamidi Desa Tenggeles Kec Mejobo
4). Indomart Desa Tenggeles Kec Mejobo
Sasaran
Masyarakat yang secara sengaja mengabaikan protokol Kesehatan & PPKM di wilayah kabupaten kudus.
Kekuatan Personil :
- Satpol PP : 12 Personil
- POLRI : 2 Personil
- TNI BKO : 2 Personil
- Disdagsar : 2 Personil
*Sasaran *
- Masyarakat yang secara sengaja mengabaikan protokol Kesehatan & PPKM di wilayah kabupaten kudus.
- Pedagang Diwajibkan mematuhi prokes.
Hasil
1). Depan air mancur Simpang 7 Kudus
- Menindak dan mengedukasi warga masyarakat yang mengabaikan prokes.
Sanksi Sosial : 3 pelanggar
Sanksi Adm : – pelanggar
Jumlah : 3 pelanggar
2). Pasar Bareng Kec Jekulo
- Menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar agar selalu menerapkan protokol kesehatan, menyediakan Handsanitizer, tempat cuci tangan
- Menindak dan mengedukasi warga masyarakat yang mengabaikan prokes.
Sanksi Sosial : 3 pelanggar
Sanksi Adm : – pelanggar
Jumlah : 3 pelanggar
3). Alfamidi Desa Tenggeles Kec Mejobo
- Menghimbau kepada karyawan Alfamidi agar selalu menerapkan protokol kesehatan, menyediakan Handsanitizer, tempat cuci tangan, dan penyediaan tissue saat pembeli setelah melakukan cuci tangan .
- pengaturan jaga jarak antar pembeli agar tidak menimbulkan kerumunan
4). Indomart Desa Tenggeles Kec Mejobo
- Menghimbau kepada karyawan Indomart agar selalu menerapkan protokol kesehatan, menyediakan Handsanitizer, tempat cuci tangan, dan penyediaan tissue saat pembeli setelah melakukan cuci tangan .
- pengaturan jaga jarak antar pembeli agar tidak menimbulkan kerumunan
Jumlah Rekapitulasi :
Sanksi Sosial : 6 pelanggar
Sanksi Adm : – pelanggar
Jumlah : 6 pelanggar
Demikian laporan kegiatan operasi berjalan aman dan lancar.
DUMP.
Terima Kasih.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.