GIAT OPSGAB PPKM DARURAT

Giat Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan terkait Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease – 19, sesuai Perbup no 41 tahun 2020, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berskala mikro
Waktu:
Hari/tanggal : Kamis, 1 Juli 2021
Waktu. : Pukul 08:00 WIB s.d Selesai
Dipimpin :
Novandi Tjahja Widodo , SH
( kasi penyelengaraan tibumtranmas Satpol PP Kab Kudus)
Lokasi
1). Gulang kuliner sate
2). Pasar doro
3). Indomaret mejobo 2
4). Indomaret mejobo
5). Pasar brayung
6). Alfamart Tenggeles
7).Indomaret Ngembal
Sasaran
Masyarakat yang secara sengaja mengabaikan protokol Kesehatan & PPKM di wilayah kabupaten kudus.
Kekuatan Personil :
- Satpol PP : 12 Personil
- Polres Kudus : 2 Personil
- BKO TNI : 2 personil
*Sasaran *
- Masyarakat yang secara sengaja mengabaikan protokol Kesehatan & PPKM di wilayah kabupaten kudus.
- Pedagang Diwajibkan mematuhi prokes.
Hasil
1). Gulang kuliner sate.
- Sudah sesuai prokes
- Menghimbau dan mengingatkan kembali pengelola / penangung jawab karyawan turut patrisipasinya mengingaktan pembeli masuk harus sudah pakai masker.
2). Pasar doro
- mengingatkan petugas pasar air cuci tangan sudah habis dan meyediakan hand sanitazer
- menyampaikan edukasi terkait prokes di masa pandemi ke segenap pengunjung pasar .
3). Indomaret mejobo 2
- penunjung / masyarakat yang kedapatan 2 orang tidak memakai masker mendapat sanksi sesuai perbup No 41 tahun 2020
- menghimbau pengelola / karyawan tempat cuci tangan selalu terisi air waktu jam operasional
4). Indomaret mejobo
- ops yustisi masyarakat berbelanja yang kedapatan melanggar prokes 1 orang tidak memakai masker mendapat sanksi sosial.
5). Pasar brayung
- ops yustisi masyarakat berbelanja yang kedapatan melanggar prokes 1 orang tidak memakai masker mendapat sanksi sosial .
- para pedagang pasar sudah tertib prokes diantaranya memakai masker.
6).Alfamart Tenggeles
- giat bersama tim terpadu menghimbau pengelola / karyawan mematuhi jam operasional sesuai PPKM.
- ops yustisi masyarakat berbelanja yang kedapatan melanggar prokes 2 orang tidak memakai masker mendapat sanksi sosial .
7).Indomaret Ngembal.
- giat bersama tim terpadu menghimbau pengelola / karyawan mematuhi jam operasional sesuai PPKM.
- ops yustisi masyarakat berbelanja yang kedapatan melanggar prokes 3 orang tidak memakai masker mendapat sanksi sosial .
Sanksi Administrasi: –
Sanksi Sosial : 9 Orang
Jumlah : 9 Orang
Demikian laporan kegiatan operasi berjalan aman dan lancar.
DUMP.
Terima Kasih.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.