GIAT OPSGAB PPKM DARURAT

Giat Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan terkait Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease – 19, sesuai Perbup no 41 tahun 2020, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berskala mikro

Waktu:
Hari/tanggal : Kamis, 1 Juli 2021
Waktu. : Pukul 08:00 WIB s.d Selesai

Dipimpin :
Novandi Tjahja Widodo , SH
( kasi penyelengaraan tibumtranmas Satpol PP Kab Kudus)

Lokasi
1). Gulang kuliner sate
2). Pasar doro
3). Indomaret mejobo 2
4). Indomaret mejobo
5). Pasar brayung
6). Alfamart Tenggeles
7).Indomaret Ngembal

Sasaran
Masyarakat yang secara sengaja mengabaikan protokol Kesehatan & PPKM di wilayah kabupaten kudus.

Kekuatan Personil :

  • Satpol PP            : 12 Personil
  • Polres Kudus     : 2 Personil
  • BKO TNI : 2 personil

*Sasaran *

  • Masyarakat yang secara sengaja mengabaikan protokol Kesehatan & PPKM di wilayah kabupaten kudus.
  • Pedagang Diwajibkan mematuhi prokes.

Hasil
1). Gulang kuliner sate.

  • Sudah sesuai prokes
  • Menghimbau dan mengingatkan kembali pengelola / penangung jawab karyawan turut patrisipasinya mengingaktan pembeli masuk harus sudah pakai masker.

2). Pasar doro

  • mengingatkan petugas pasar air cuci tangan sudah habis dan meyediakan hand sanitazer
  • menyampaikan edukasi terkait prokes di masa pandemi ke segenap pengunjung pasar .

3). Indomaret mejobo 2

  • penunjung / masyarakat yang kedapatan 2 orang tidak memakai masker mendapat sanksi sesuai perbup No 41 tahun 2020
  • menghimbau pengelola / karyawan tempat cuci tangan selalu terisi air waktu jam operasional

4). Indomaret mejobo

  • ops yustisi masyarakat berbelanja yang kedapatan melanggar prokes 1 orang tidak memakai masker mendapat sanksi sosial.

5). Pasar brayung

  • ops yustisi masyarakat berbelanja yang kedapatan melanggar prokes 1 orang tidak memakai masker mendapat sanksi sosial .
  • para pedagang pasar sudah tertib prokes diantaranya memakai masker.

6).Alfamart Tenggeles

  • giat bersama tim terpadu menghimbau pengelola / karyawan mematuhi jam operasional sesuai PPKM.
  • ops yustisi masyarakat berbelanja yang kedapatan melanggar prokes 2 orang tidak memakai masker mendapat sanksi sosial .

7).Indomaret Ngembal.

  • giat bersama tim terpadu menghimbau pengelola / karyawan mematuhi jam operasional sesuai PPKM.
  • ops yustisi masyarakat berbelanja yang kedapatan melanggar prokes 3 orang tidak memakai masker mendapat sanksi sosial .

Sanksi Administrasi: –
Sanksi Sosial : 9 Orang
Jumlah : 9 Orang

Demikian laporan kegiatan operasi berjalan aman dan lancar.
DUMP.

Terima Kasih.

Tinggalkan Balasan