Eksekusi Sarang Tawon Oleh Satpol PP

KUDUS,16/1/2021 Kegiatan pemadam kebakaran Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui U-Garuda 112 kudus dan melalui medsos Facebook Satpol PPKudus New, Regu Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kudus selain pemadaman kebakaran juga Membasmi /mengeksekusi sarang tawon vespa affinis atas laporan dari masyarakat.

1. Eksekusi sarang tawon di atap rumah milik ibu. Mutia, Desa Honggosoco RT 7/2 Kecamatan Jekulo.

2. Eksekusi sarang tawon di atap rumah milik bpk. Siswanto dukuh nganti, Desa Karangampel RT, 2/1 Kecamatan Kaliwungu.

3. Eksekusi sarang tawon di atap rumah milik bpk. Supri Desa Banget RT 3/1 gang 2 Kecamatan Kaliwungu.

4. Eksekusi sarang tawon di atap rumah milik ibu Saidah Desa Jurang RT 1/4 Kecamatan Gebog.

5. Eksekusi sarang tawon di pohon bambu milik bpk Aziz Muslimin dukuh mandean Desa Jurang RT 3/3 Kecamatan Gebog.Sarang tawon dievakuasi demi kenyamanan pemilik rumah dan juga masyarakat sekitar.(Tb)

Tinggalkan Balasan