Satpol PP sebagai salah satu anggota Satgas Covid-19 memiliki tanggung jawab dalam penegakan peraturan terkaid Covid-19. Dalam pelaksanaan tugasnya Satpol PP Kudus selalu menerapkan pendekatan humanis dan persuasive. Selain penegakan Satpol PP juga nmelaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi dan sosialisasi dilaksanakan bersamaan dengen penegakan aturan PPKM di tempat kerumunan warga