Damkar Satpol PP Kudus Eksekusi Sarang Tawon

KUDUS-8/1/2021 Kegiatan pemadam kebakaran Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui U-Garuda 112 kudus dan melalui medsos Facebook Satpol PPKudus New, Regu Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kudus selain pemadaman kebakaran juga Membasmi /mengeksekusi sarang tawon vespa affinis atas laporan dari masyarakat.

lokasi berada di 1. Eksekusi sarang tawon di pohon jambu di depan rumah bpk. Abdul Maliq Desa Demaan RT. 3/1 Kecamatam Kota. 2. Eksekusi sarang tawon di atap rumah milik Bpk. Ari Yanto, dukuh kayuapu wetan, Desa Gondangmanis RT 2/5 Kecamatan Bae. Sarang tawon dievakuasi demi kenyamanan pemilik rumah dan juga masyarakat sekitar, mengingat musim penghujan untuk itu eksekusi dilakukan bila situasi sudah mendukung, demi keselamatan petugas.(Tb)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.