DAMKAR SATPOL PP KUDUS EKSEKUSI SARANG TAWON AFFINIS KUDUS

10/2/2021 Kegiatan pemadam kebakaran Satpol PP Kudus Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui U-Garuda 112 kudus, melalui Facebook Satpol PPkudus New, ataupun mesenger, Regu Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kudus selain pemadaman kebakaran juga Membasmi /mengeksekusi sarang tawon vespa affinis atas laporan dari masyarakat.- Membasmi sarang tawon Vespa Affinis yang berada di atap rumah Bp BUDI di Perum Muria Indah Blok B no.377 Desa Gondang Manis Kecamatan Bae. Sarang tawon dievakuasi atas aduan pemilik rumah juga warga dikarenakan membahayakan dan mengganggu kenyamanan pemilik rumah dan juga masyarakat sekitar.(Tb)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.