Damkar Satpol PP Kudus dapat laporan sarang tawon vespa

KUDUS-,23/1/2021 Kegiatan pemadam kebakaran Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui U-Garuda 112 kudus, Regu Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kudus selain pemadaman kebakaran juga Membasmi /mengeksekusi sarang tawon vespa affinis atas laporan dari masyarakat.

1. Eksekusi sarang tawon di Taman Ganesha purwosari, Kecamatan Kota atas permintaan dari Dinas PKPLH.

2. Eksekusi sarang tawon di atap rumah milik bpk. Afif Abror Dukuh Watu Putih Desa Terban RT 01 RW 01 Kecamatan Jekulo.

Sarang tawon dievakuasi atas aduan pemilik rumah juga warga dikarenakan membahayakan dan mengganggu kenyamanan pemilik rumah dan juga masyarakat sekitar.(Tb)

Tinggalkan Balasan