Damkar Satpol PP Kudus berhasil eksekusi sarang tawon

KUDUS-,27/1/2021 Kegiatan pemadam kebakaran Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui U-Garuda 112 kudus, Regu Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kudus selain pemadaman kebakaran juga Membasmi /mengeksekusi sarang tawon vespa affinis atas laporan dari masyarakat.- Penangan pertama sarang tawon vespa affinis di atap rumah milik Bpk Nurmanto Desa Getasrabi Rt.4/5 Kecamatan Bae.

Sarang tawon dievakuasi atas aduan pemilik rumah juga warga dikarenakan membahayakan dan mengganggu kenyamanan pemilik rumah dan juga masyarakat sekitar.(Tb)

Tinggalkan Balasan