Damkar Eksekusi Sarang Tawon Affinis/Vespa

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial Satpol PP kudus, Regu Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kudus selain pemadaman kebakaran juga Membasmi /mengeksekusi sarang tawon vespa affinis.

Regu Damkar Eksekusi Sarang Tawon

1. Di pohon kelengkeng depan rumah milik Bpk. Karmijan, dukuh sosok, Desa Honggosoco RT 5/3 Kecamatan Jekulo. 2. Di pohon rambutan milik bpk Kasmo Desa Peganjaran, RT 3/1, Kecamatan Bae.Sarang tawon dievakuasi demi kenyamanan pemilik rumah dan juga masyarakat sekitar.(Tb)

Tinggalkan Balasan